Hari ini, Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Pokir

Nila Kusuma
Sekda Karawang Acep Jamhuri. (Foto: Nila Kusuma)

KARAWANG, iNews.id - Sekda Karawang Acep Jamhuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (8/6).

Dari pantauan, mobil milik Acep Jamhuri terlihat mendatangi kantor kejaksaan pada jam 10.15 WIB. Sebelumnya, Asisten Daerah Pemkab Karawang Samsuri sudah lebih dulu tiba di kantor Kejaksaan pada jam setengah sepuluh pagi.

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Karawang. Acep Jamhuri menjabat sebagai Ketua TAPD, sedangkan Samsuri duduk sebagai anggota TAPD.

Keduanya terpantau langsung memasuki ruang pemeriksaan pidana khusus.

Acep dan Samsuri diperiksa terkait kasus dugaan fee dana Pokir (pokok-pokok pikiran) di legislatif dan eksekutif. Mereka dianggap penyidik mengetahui soal penganggaran Pokir yang diterima 50 anggota DPRD Karawang dan sejumlah pejabat eksekutif.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network