KARAWANG, iNewskarawang.id - Warga Kabupaten Karawang dibuat geger dengan kedatangan calon Bupati Karawang Acep Jamhuri di kantor KPU Karawang untuk menghadiri pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati dalam tahapan pilkada Karawang 2024, Senin (23/9/24) malam.
Pasalnya Acep Jamhuri yang datang dengan menumpang mobil Mazda CX 9 dengan plat nomor T 41 DEN itu diketahui menunggak pajak kendaraan. Mobil yang ditumpangi Acep Jamhuri itu diketahui menunggak pajak kendaraan sebesar Rp 17.124.500.
Berdasarkan pemantauan reporter iNewskarawang.id, calon bupati Karawang, Acep Jamhuri datang pertama ke gedung KPU Karawang pukul 18.20 WIB. Sedangkan calon wakil bupatinya, Gina Fadlia Swara menyusul kemudian.
Kedatangan Acep Jamhuri yang didampingi petinggi partai pendukung dari partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB disambut ratusan pendukungnya. Hanya saja saat Acep dan rombongan masuk kantor KPU tidak lama kemudian sejumlah warga mempertanyakan kondisi mobil yang ditumpangi Acep Jamhuri karena diduga belum bayar pajak kendaraan hingga 8 bulan.
Berdasarkan penelusuran di situs pajak kendaraan Sapawarga mobil Mazda CX 9 yang dikendarai Acep Jamhuri menunggak pembayaran pajak sebesar 14.553.00. Kemudian ditambah dengan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp2.328.500 dan SWDKLLJ pokok sebesar 143.000 dan SWDKLlJ denda Rp 100.000 maka total pajak yang harus.dibayar sebesar Rp 17. 124. 500.
Ketika hendak dikonfirmasi pewarta Acep masih fokus untuk mengambil nomor urut pencalonannya.
Editor : Frizky Wibisono