Keduanya juga disebut-sebut diperiksa lantaran mengetahui penganggaran Pokir yang dimiliki Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sejumlah kepala dinas di Karawang.
Sebelumnya, Kejaksaan juga sudah memeriksa Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin, dan Plt Kepala Bappeda Karawang Asip Suhendar. Saat diperiksa, Asip lebih lama berada di ruang pemeriksaan ketimbang Uus.
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar juga sudah menjalani pemeriksaan, kemarin, Selasa (7/6).
Sementara itu Sekda Karawang Acep Jamhuri sempat tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Padahal dalam surat, mestinya ia menjalani pemeriksaan pada Senin (6/6) kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Tohom Hasiholan, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Pokir yang saat ini tengah ditangani. Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi. "Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami," kata Tohom.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait