Beruntung, kasus ini terungkap setelah salah satu pekerja melapor ke salah satu LSM di Karawang, yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Disnakertrans Karawang.
Sebanyak 11 pekerja akhirnya berhasil dijemput oleh Dinsos Karawang setelah perjalanan panjang dari dalam hutan sejauh 150 km menuju PT Bangkit Usaha Mandiri (BUM) - tempat mereka bekerja.
Diketahui, PT BUM sendiri berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sebenarnya kami tidak menyalahkan perusahaan, tapi ada oknum yang bekerja di sana yang memberikan informasi menyesatkan,” kata Ujang.
Dari total 12 pekerja yang dipulangkan, satu orang lebih dulu berhasil kabur dan ditemukan di kapal saat perjalanan pulang. Dan Kini, tepatnya pada tanggal 1 Februari 2025 lalu, para korban telah kembali ke Karawang.
Dengan adanya insiden tersebut, Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi lowongan pekerjaan ke Disnaker atau kepala desa sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar daerah.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait