Puluhan Kasus Narkotika di Karawang Terungkap Polisi, 28 Tersangka Berhasil Dibekuk
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga 16 Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 28 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang.
“Dalam kurun waktu Januari sampai 16 Februari 2026, kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka,” ujarnya dalam kegiatan Press Conference Polres Karawang, Rabu (18/2/2026).
Ia merinci, dari total tersebut terdapat 24 kasus narkotika dengan 26 tersangka. Sementara dua kasus lainnya merupakan peredaran obat keras tertentu (OKT) dengan dua tersangka.
Dari 24 kasus narkotika itu, terdiri atas 21 kasus sabu dengan 23 tersangka dan tiga kasus tembakau sintetis dengan tiga tersangka.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 487,08 gram sabu, 64,75 gram tembakau sintetis, serta 587 butir obat keras tertentu.
Dalam Press Conference dijelaskan bahwasanya para pelaku pengedar sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun hingga hukuman mati,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaku peredaran obat keras tertentu, dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda Rp500 juta hingga Rp5 miliar.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di Karawang. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Ini merupakan upaya bersama dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda untuk menyelamatkan generasi muda di Karawang,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono