"Kok bisa sampai pemenang lelang dibatalkan. Kami menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang. Setelah ramai baru mereka bersih- bersih," katanya.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan jika sejumlah proyek di Pemkab Karawang mendapat pendampingan Kejaksaan. Dia mengaku pendampingan kejaksaan hanya bersifat administrasi tata usaha negara. Namun tidak untuk yang bersifat teknis pekerjaan. Kejaksaan akan mempelajari informasi dari masyarakat terkait proyek yang dinilai bermasalah.
"Saya belum tahu persisnya karena ditangani bidang lain. Nanti saja saya informasikan lagi," katanya.
Menurut Rudi, pendampingan yang dilakukan kejaksaan tidak menjamin proyek tersebut berjalan lancar. Alasannya karena kejaksaan tidak melakukan intervensi dalam teknis pekerjaan.
"Kami tidak intervensi dalam pekerjaan teknis. Kalau proyek tersebut bermasalah bisa saja karena tidak mengikuti arahan pendampingan. Namun sampai saat ini tidak ada masalah tuh," katanya.
Menurut Rudi kejaksaan memberikan pendampingan sejumlah proyek seperti pembangunan RSUD Rengasdengklok, Rumah Sakit Paru, Dinas Pendididikan dan Dinas Kesehatan. Namun dia tidak mengetahui persis nilai proyek tersebut.
"Kalau besaran proyeknya kami belum tahu. Nanti saya tanyakan ya," katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait