KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang mengintensifkan pengamanan di sejumlah titik rawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Operasi Lilin Lodaya 2025. Pengamanan difokuskan pada jalur tol, jalur arteri, pusat keramaian, hingga lokasi wisata.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan aktivitas masyarakat selama libur Nataru.
“Pengamanan kami fokuskan pada jalur tol dan jalur arteri untuk mengantisipasi arus lalu lintas, serta pusat keramaian dan lokasi wisata,” ujar Wildan.
Untuk jalur tol, Polres Karawang menyiapkan pos pengamanan di Rest Area KM 42B, KM 57A, dan KM 62B Tol Jakarta–Cikampek. Sementara di jalur arteri, pos pengamanan disiagakan di Tanjungpura, Pendeuy, Terminal Klari, Kosambi, Dawuan, Jomin, dan Cikalong.
Secara keseluruhan, Polres Karawang menyiapkan 23 pos pengamanan yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Satu pos terpadu disiapkan di Bundaran Ciplaz dan pos pelayanan di kawasan Galuh Mas yang diprediksi menjadi pusat keramaian saat malam pergantian tahun.
Pengamanan juga difokuskan pada sejumlah destinasi wisata, terutama kawasan pantai di wilayah utara Karawang, seperti Pantai Tanjungpakis, Pantai Samudera Baru, Pantai Ciparage, dan Pantai Tanjungbaru. Sementara di wilayah selatan, pengamanan dilakukan di Green Canyon Pangkalan, Curug Cigeuntis, dan Puncak Sempur.
Selain itu, Polres Karawang mengamankan 33 gereja yang ada di wilayah Karawang, terdiri dari dua gereja Katolik dan 31 gereja Kristen, selama perayaan Natal.
Pada malam Tahun Baru 2026, sejumlah lokasi diperkirakan menjadi titik konsentrasi masyarakat, di antaranya Galuh Mas, Alun-Alun Karawang, Bundaran Ciplaz, Resinda, Grand Taruma, Summarecon, serta sejumlah kawasan pantai.
“Kami telah menyiapkan cara bertindak pengamanan, mulai dari pengamanan gereja, malam tahun baru, hingga terminal dan stasiun kereta api agar situasi tetap aman dan kondusif,” tambah Wildan.
Selain pengamanan, Polres Karawang juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh polsek jajaran. Layanan ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Masyarakat yang akan mudik atau berlibur dapat menitipkan kendaraannya di polsek terdekat secara gratis,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
