Dapat Pendampingan Kejaksaan, Proyek Ratusan Miliar Pemkab Karawang Bermasalah

Frizky Wibisono
Contoh Penampakan RSUD Rengasdengklok Jika Pembangunan Sudah Rampung

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemkab Karawang diduga bermasalah. Padahal sejumlah proyek senilai ratusan miliar rupiah itu mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengaku tidak mengerti jika proyek yang mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang malah bermasalah. Apalagi proyek tersebut bernilai fantastis hingga ratusan miliar rupiah. 

"Kalau mendapat pendampingan Kejari harusnya lancar dan sesuai aturan ini kok malah bermasalah," kata Ricky, Selasa (12/9/23).

Salah satu contoh, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang memakan biaya hingga Rp250 milyar. Proyek tersebut dalam perjalanannya menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari proses lelang pembangunan gedung RSUD Rengasdengklok yang pemenang lelangnya sudah diumumkan namun malah dibatalkan.

"Pemenang lelang dibatalkan dengan alasannya pemenang lelang yang sudah diumumkan tidak hadir saat diundang panitia lelang, akhirnya dianggap mengundurkan diri," tandasnya.

Proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok menimbulkan masalah karena proses lelangnya dinilai berat sebelah hingga mendapat protes para kontraktor yang mengikuti lelang.

Panitia lelang terburu-buru mengumumkan pemenang lelang PT. Adhi Persada Gedung, salah satu anak perusahaan PT. Adi Karya,  padahal masih dalam masa sanggah. Sanggahan dari sejumlah kontraktor tidak dianggap karena panitia lelang sudah mengumumkan pemenangnya.

"Kok bisa sampai pemenang lelang dibatalkan. Kami menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang. Setelah ramai baru mereka bersih- bersih," katanya. 

Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan jika sejumlah proyek di Pemkab Karawang mendapat pendampingan Kejaksaan. Dia mengaku pendampingan kejaksaan hanya bersifat administrasi tata usaha negara. Namun tidak untuk yang bersifat teknis  pekerjaan. Kejaksaan akan mempelajari informasi dari masyarakat terkait proyek yang dinilai bermasalah. 

"Saya belum tahu persisnya karena ditangani bidang lain. Nanti saja saya informasikan lagi," katanya.

Menurut Rudi, pendampingan yang dilakukan kejaksaan tidak menjamin proyek tersebut berjalan lancar. Alasannya karena kejaksaan tidak melakukan intervensi dalam teknis pekerjaan. 

"Kami tidak intervensi dalam pekerjaan teknis. Kalau proyek tersebut bermasalah bisa saja karena tidak mengikuti arahan pendampingan. Namun sampai saat ini tidak ada masalah tuh," katanya. 

Menurut Rudi kejaksaan memberikan pendampingan sejumlah proyek seperti pembangunan RSUD Rengasdengklok, Rumah Sakit Paru, Dinas Pendididikan dan Dinas Kesehatan. Namun dia tidak mengetahui persis nilai proyek tersebut.

"Kalau besaran proyeknya kami belum tahu. Nanti saya tanyakan ya," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network