H, Danki 3 Brimob Polda Jatim dinilai bertanggung jawab memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata. Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang juga dianggap bertanggung jawab karena alasan yang sama.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa tidak adanya perwakilan PSSI dalam daftar tersangka dikarenakan badan sepakbola Indonesia itu sulit ‘disentuh’ lantaran terikat dengan aturan FIFA. Namun demikian, Mahfud mengatakan TGIPF akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Sementara Kapolri mengatakan jumlah tersangka masih mungkin bertambah seiring dengan terus berjalannya penyelidikan.
"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," tuturnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait