KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meresmikan Beranda Imigrasi di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rabu (28/10/2026).
Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dalam mengurus dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan sebelum bekerja ke luar negeri.
Peresmian Beranda Imigrasi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Iman Teguh Adianto, mengatakan kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan Disnakertrans dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada calon pekerja migran.
“Melalui Beranda Imigrasi, kami ingin mengintegrasikan pelayanan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Jadi, CPMI bisa mengurus dokumen yang dibutuhkan di satu tempat tanpa harus bolak-balik ke kantor yang berbeda,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, Beranda Imigrasi di LTSP Karawang beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Dalam sehari, petugas mampu melayani sekitar 25 hingga 40 permohonan.
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bentuk jemput bola agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
“Setelah CPMI menyelesaikan pengurusan izin kerjanya, mereka tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor imigrasi. Petugas kami yang hadir langsung untuk memberikan pelayanan di LTSP,” katanya.
Iman menambahkan, kemudahan akses layanan dan informasi keimigrasian diharapkan dapat menekan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Pasalnya, proses keberangkatan pekerja migran yang tidak melalui prosedur resmi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi di negara tujuan.
“Kami ingin memastikan setiap CPMI mendapatkan kemudahan akses layanan, informasi yang jelas, serta perlindungan sejak awal proses keberangkatan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan sebanyak 254 Beranda Imigrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain di LTSP Disnakertrans Karawang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang juga menghadirkan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Kabupaten Purwakarta.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
