DLH Karawang Ungkap Temuan di Balik Insiden Gas Kimia Pindo Deli 2, Bahan TCCA Hanya Ditutup Terpal

Iqbal Maulana Bahtiar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang mencatat 139 warga Desa Kutamekar dan Kutanegara terdampak paparan gas akibat reaksi dekomposisi bahan kimia TCCA di PT Pindo Deli 2. Foto : Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mengungkap hasil verifikasi insiden dugaan pencemaran udara di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel. Sebanyak 139 warga dari dua desa tercatat terdampak paparan gas kimia dalam peristiwa yang terjadi Kamis (29/10/2026).

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Lucky Mantera, mengatakan insiden tersebut melibatkan bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk atau powder.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Pengawas Lingkungan Hidup, material TCCA ditemukan disimpan di area pra-loading gudang finished goods atau tempat penyimpanan sementara produk sebelum dikirim kepada pelanggan.

Temuan lainnya, material kimia tersebut ditempatkan di area terbuka tanpa atap maupun kanopi. 

“Bahan kimia hanya ditutup menggunakan terpal dan diletakkan di atas palet kayu,” ungkap Lucky, Jumat,(30/10/2026).

Kondisi hujan lebat disertai angin kencang diduga menyebabkan air masuk dan mengenai material TCCA hingga memicu reaksi dekomposisi yang menghasilkan gas berbau menyengat.

“Dari hasil verifikasi, material TCCA ditempatkan di area terbuka tanpa pelindung atap. Saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang, air diduga masuk dan mengenai material hingga memicu reaksi dekomposisi,” ujar Lucky.

Saat tim DLH melakukan pemeriksaan lapangan, pelepasan gas berupa asap pekat disertai bau menyengat masih berlangsung. 

“Perusahaan telah melakukan evakuasi dan pemindahan sisa material TCCA dari lokasi menggunakan alat berat serta tenaga manual,” timpalnya.

Untuk mengendalikan penyebaran gas, perusahaan juga memasang tirai air atau water curtain dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran.

DLH Karawang turut mengambil sampel udara ambien dan air permukaan untuk mengetahui kondisi lingkungan setelah kejadian. Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga titik, yakni dua titik di area BTB 6 dan satu titik di lokasi kejadian.

“Dalam verifikasi ini, kami juga mengambil sampel udara ambien dan air permukaan. Hasil pengujian nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kondisi lingkungan akibat insiden tersebut,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pendataan sementara pemerintah desa, sebanyak 139 warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara terdampak paparan gas.

“Warga mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, Puskesmas Ciampel, Puskesmas Pembantu Desa Kutamekar, Klinik Pindo Deli, dan Klinik Azahra,” paparnya.

DLH Karawang menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kondisi darurat pencemaran udara akibat dekomposisi bahan kimia TCCA.

“Pelepasan gas yang masih berlangsung saat pemeriksaan menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Lucky menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil verifikasi dengan mengevaluasi kondisi lingkungan serta memeriksa hasil pengujian sampel.

“Kami akan mendalami hasil pengujian sampel, termasuk mengevaluasi kondisi lingkungan dan kelengkapan dokumen keselamatan bahan kimia serta data jumlah material yang terlibat,” pungkasnya.

Hasil verifikasi tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap tata cara penyimpanan bahan kimia di area perusahaan, khususnya untuk memastikan material berbahaya terlindungi dari paparan air dan kondisi cuaca.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network