get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Tak Pernah Gugat Cerai, Warga Karawang Kaget Namanya Jadi Penggugat di PA

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:20 WIB
header img
Tak Pernah Gugat Cerai, Warga Karawang Kaget Namanya Jadi Penggugat di PA. Foto : inewskarawang.id/Gelar Maulana Media

“Jadinya laporan pengaduan, tapi sampai sekarang masih belum jelas,” ujarnya.

PA Karawang: Perkara Diproses Berdasarkan Berkas

Sementara itu, Humas PA Karawang, Saleh Umar, mengatakan pihak pengadilan memproses perkara berdasarkan dokumen yang terdapat dalam berkas perkara.

Menurutnya, secara prosedural perkara tersebut telah diperiksa dan diproses oleh majelis hakim.

“Kalau yang kami ketahui secara prosedural, itu sudah dilaksanakan oleh majelis hakim. Terkait dengan surat-surat yang ada di dalam berkas, itu di luar dari kendali kami,” kata Saleh, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, ketika perkara diperiksa, dokumen yang menjadi dasar persidangan dinyatakan sesuai dengan berkas yang diterima pengadilan.

“Ketika kami periksa, surat-surat itu sudah sesuai dan didaftarkan, murni bukti-bukti itu yang kami lihat di dalam berkas,” ujarnya.

Namun, PA Karawang belum dapat memastikan dugaan kejanggalan yang disampaikan Ita karena belum menerima pengaduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

“Karena memang belum ada aduan masalahnya. Ketika nanti baik pihak laki-laki maupun perempuan yang merasa dirugikan melaporkan ke depan, kami pasti akan tahu ada apa di dalam perkara itu,” katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut