get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Korwilcambidik Dinilai Tak Efektif, BEM Hukum UBP Karawang Datangi Disdikpora

Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:43 WIB
header img
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNewsKarawang.id -  Pemerintah Kabupaten Karawang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Karawang resmi meluncurkan fitur terbaru e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berbasis elektronik).

Acara sosialisasi digelar di Grand Lingga Ballroom Mercure Hotel Karawang dengan melibatkan para Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan serta Petugas PBB Desa/Kelurahan se-Kabupaten Karawang, pada Kamis, (28/11/2024).

Hadir mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Dr. H. Eka Sanatha, S.H., M.M., menjelaskan tujuan utama e-SPPT. 

“Inovasi ini hadir untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintah. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pajak tanpa harus menunggu petugas mengantarkan dokumen,” ungkap Eka dalam sambutannya.

Fitur e-SPPT merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara online. Dengan fitur ini, masyarakat dapat memperoleh SPPT atau salinannya kapan saja dan di mana saja secara mandiri melalui Aplikasi Cek PBB, tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda.

“PBB-P2 adalah kewajiban masyarakat yang dikelola pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan digitalisasi ini, kami ingin memastikan bahwa prosesnya lebih mudah, cepat, dan transparan,” tambah Eka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., optimis e-SPPT akan memberikan dampak positif yang besar. 

"Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mencetak SPPT mereka secara mandiri kapan pun dan di mana pun. Hal ini tentunya menghemat waktu dan tenaga masyarakat,” jelasnya.

Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari petugas PBB dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang, diharapkan dapat menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. 

"Dengan demikian, manfaat dari e-SPPT dapat dirasakan secara luas oleh warga Karawang," tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut