get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Ironis, Ribuan Perusahaan yang Ada di Karawang Belum Menyumbang PAD

Selasa, 15 Maret 2022 | 09:41 WIB
header img
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi. (Foto: iNews Karawang/ist)

Karawang, iNews.id - Pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Karawang sangat pesat karena banyak diminati investor. Indikatornya  ribuan perusahaan tersebar di lima kawasan industri dan non kawasan industri terdiri dari pabrik, PMDN, PMA dan Joint venture.

Namun, berbagai kalangan menilai adanya ribuan perusahaan di Karawang sampai sejauh ini belum bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang Dedi Rustandi menegaskan, potensi pajak sebesar Rp. 7 Triliun dari perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang justru mengalir ke Pemerintah Pusat (Jakarta) karena kaitannya dengan regulasi, domisili kantor perusahaan tidak beralamat di Kabupaten Karawang.  

"Semestinya harus ada penetapan wilayah yang kuat dari pemerintah daerah, agar domisili kantor perusahaan itu ada di Karawang,"tandas Dedi Rustandi, Senin (14/03/2022).

Dijelaskannya, berdasarkan hitung-hitungan yang pernah dibuatnya, kurang lebih potensi pajak triliunan rupiah itu seharusnya bisa menjadi PAD. Namun malah sebaliknya Karawang menyumbang pendapatan ke DKI Jakarta, karena alamat kantornya perusahaan mayoritas di Jakarta.

"Kita berharap kedepan potensi pajak dari perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang harus menjadi PAD. Tentunya jika PAD bertambah dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," terang Dedi Rustandi.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bisa tegas terhadap perusahaan yang alamat kantornya masih di luar kota, agar mau memindahkan alamat perusahaannya ke Karawang.

"Pemkab harus bisa tegas manakala ada perusahaan yang mau memperpanjang izin, wajib pindah domisili ke Karawang agar pajaknya masuk ke PAD kita," ucap Dedi Rustandi.

Terlebih, lanjut Dedi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pernah menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena regulasi yang ada menyebutkan pajak perusahaan mengalir ke pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya terbantu dari penyerapan tenaga kerja.

"Menyoal pajak perusahaan ternyata masih belum dapat masuk ke daerah. Pajak masih masuk ke Jakarta," jelasnya.

Diakui Dedi, pihaknya sekarang tengah mengoptimalkan  dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Karawang.

"CSR juga harus dirasakan masyarakat Karawang ,"imbuhnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut