Optimalkan Pengelolaan Keuangan OPD, Pemkab Karawang Teken MoU dengan Kejari

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berhasil mengumpulkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp80,3 miliar pada tahun 2024.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menyatakan bahwa pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, telah mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Pendampingan hukum kami memberikan kontribusi besar dalam pengoptimalan penagihan pajak,” ujarnya pada Jumat (25/4/2025).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengapresiasi kinerja Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peran Kejari Karawang dalam mendukung proses ini.
"Ini adalah langkah konkret dalam pengumpulan keuangan negara. Saya mengapresiasi kerja keras Bapenda dan Kejari Karawang,” kata Aep.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama, Pemkab Karawang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari serta 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dua RSUD, untuk mendukung bantuan hukum di masa depan.
Aep berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Editor : Frizky Wibisono