get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Kasus Narkotika di Karawang Terungkap Polisi, 28 Tersangka Berhasil Dibekuk

Diduga Curi Motor, Dua Pria Diamuk Warga di Pedes Karawang, Satu Tewas

Senin, 09 Maret 2026 | 19:35 WIB
header img
Diduga Curi Motor, Dua Pria Diamuk Warga di Pedes Karawang, Satu Tewas. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Akibat kejadian tersebut, satu orang terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah video kejadian beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sukarela RT 01/02, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

“Mendapat informasi dari masyarakat, anggota piket Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan dan dihakimi oleh warga,” ujar Cep Wildan.

Petugas kemudian membawa kedua terduga pelaku ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu orang terduga pelaku berinisial A dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berinisial K alias E masih menjalani perawatan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, satu buah gagang kunci letter T, serta satu unit handphone.

Selain itu, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut