Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Tawuran di Karawang Barat, 8 Sajam dan 1 Bom Molotov Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

9 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi Usai Bacok Remaja

Kamis, 28 Juli 2022 | 10:28 WIB
  • author Iskandar Nasution/NET
9 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi Usai Bacok Remaja
Polisi menangkap anggota geng motor yang bacok remaja di Cilegon (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saat itu dua rekan korban berhasil melarikan diri sementara korban mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam karena dianiaya oleh para pelaku," katanya.

Akibat ulah para geng motor ini, kata dia, korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cilegon akibat mendapat 10 jahitan di tangan kanan imbas tebasan senjata tajam dan lima jahitan di bagian perut sebelah kanan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan senjata tajam jenis celurit, golok.

"Dan empat kendaraan sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk menganiaya korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang darurat kepemilikan senjata tajam. Para pelaku terancam mendekam 10 tahun penjara.

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut