CILEGON, iNews.id - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Cilegon, Banten. Mereka ditangkap setelah membacok seorang remaja dengan senjata tajam.
Dalam rekaman video amatir yang dimiliki salah seorang pelaku, terlihat jelas anggota geng motor itu melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. Para pelaku terlihat secara beringas menyerang korbannya hingga mengalami sejumlah luka sayatan.
"Kami amankan sembilan orang pelaku dan menetapkan lima orang menjadi tersangka, sementara empat anggotanya dilakukan pembinaan karena tidak ikut melakukan penyerangan terhadap korban," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Kamis (28/7/2022).
Eko menambahkan, pelaku dan korban merupakan anggota geng motor yang saling menantang melalui siaran langsung media sosial.
"Saat itu dua rekan korban berhasil melarikan diri sementara korban mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam karena dianiaya oleh para pelaku," katanya.
Akibat ulah para geng motor ini, kata dia, korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cilegon akibat mendapat 10 jahitan di tangan kanan imbas tebasan senjata tajam dan lima jahitan di bagian perut sebelah kanan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan senjata tajam jenis celurit, golok.
"Dan empat kendaraan sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk menganiaya korban," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang darurat kepemilikan senjata tajam. Para pelaku terancam mendekam 10 tahun penjara.
Editor : Faizol Yuhri