Bakesbangpol Karawang Petakan Potensi Konflik Jelang Pilkades 2026
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karawang memetakan sejumlah potensi konflik yang dapat muncul menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Pilkades serentak Karawang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan. Pemungutan suara akan berlangsung di 438 tempat pemungutan suara (TPS) dengan sistem elektronik atau e-voting.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Karawang, Mahpudin mengatakan, penggunaan sistem e-voting tidak serta-merta menghilangkan potensi konflik. Karena itu, pemetaan dilakukan sejak tahapan pencalonan hingga setelah pemungutan suara.
“Potensi konflik tetap ada, mulai dari tahapan pencalonan sampai setelah pelaksanaan Pilkades. Karena itu, kami melakukan pemetaan sejak awal, baik potensi konflik dari internal maupun eksternal,” kata Mahpudin.
Menurutnya, salah satu potensi yang menjadi perhatian berasal dari internal pelaksanaan Pilkades, baik yang melibatkan calon kepala desa maupun panitia.
Mahpudin menekankan pentingnya integritas dan kredibilitas panitia dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades. Panitia diminta bekerja profesional dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
“Panitia harus memiliki integritas dan kredibilitas. Semua harus tegak lurus dalam menjalankan tahapan Pilkades agar prosesnya berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para calon kepala desa beserta pendukungnya agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai sumber perpecahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai hanya karena berbeda pilihan, kerukunan yang selama ini sudah dibangun di lingkungan masyarakat justru menjadi rusak,” kata Mahpudin.
Selain faktor internal, Bakesbangpol turut memetakan potensi gangguan dari pihak eksternal. Pemilih, pendukung calon, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan seluruh elemen masyarakat diminta ikut menjaga situasi tetap kondusif.
Mahpudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi provokatif yang dapat memanaskan situasi selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pemilih, pendukung maupun ormas untuk bersama-sama menjaga persatuan. Jangan mudah dipecah belah oleh isu atau modus provokatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Mahpudin, pelaksanaan Pilkades yang aman tidak hanya bergantung pada penggunaan teknologi e-voting. Kesiapan penyelenggara, calon, pendukung, pemilih, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga proses pemilihan tetap tertib.
Dengan pelaksanaan di 67 desa dan 438 TPS, koordinasi antarpihak dinilai penting untuk mengantisipasi potensi persoalan di setiap tahapan.
Bakesbangpol Karawang pun akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai.
“Yang paling penting adalah bagaimana semua pihak bisa menahan diri, menghormati perbedaan pilihan, dan menjaga keamanan bersama sampai seluruh tahapan Pilkades selesai,” pungkas Mahpudin.
Editor: Frizky Wibisono