Polisi Gagalkan Tawuran di Karawang Barat, 8 Sajam dan 1 Bom Molotov Diamankan
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Jalan Baru Karawang Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (21/9/2025) dini hari. Lima pemuda diamankan beserta barang bukti berupa delapan senjata tajam dan satu bom molotov.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, pengamanan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Karawang di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Wahyu Kurniawan. Patroli tersebut ditujukan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan (C3), penyakit masyarakat, aksi premanisme, hingga tawuran remaja.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim patroli Sat Samapta berhasil mengamankan lima remaja. Dalam proses pengamanan sempat terjadi perlawanan, namun berkat kesiapsiagaan anggota, para pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban jiwa,” jelas IPDA Cep Wildan.
Selain lima pemuda, polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, dan satu bom molotov. Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Karawang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun lima pemuda tersebut berinisial AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21), yang berasal dari wilayah Tempuran, Kertajaya, Maja, hingga Gempol Rawa.
Kapolres Karawang menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli preventif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono