Jangan Main-main! Laporan Omzet Pajak Janggal Bisa Dideteksi Bapenda Karawang, Ini Sanksinya

Iqbal Maulana Bahtiar
Jangan Main-main! Laporan Omzet Pajak Janggal Bisa Dideteksi Bapenda Karawang, Ini Sanksinya. Foto : Ilustrasi

Bapenda juga dapat menindaklanjuti laporan yang dianggap tidak masuk akal dengan pemeriksaan.

“Kalau misalnya dia bohong atau tidak wajar, kita bisa lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Restoran Cepat Saji Cicil Tunggakan

Ilham mengungkapkan, salah satu wajib pajak dari sektor restoran cepat saji sempat menjadi perhatian Bapenda karena memiliki kewajiban pajak yang belum diselesaikan.

Bapenda kemudian melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak tersebut. Hasil pemeriksaan itu berujung pada dibuatnya surat pernyataan dan kesanggupan untuk membayar tunggakan secara bertahap.

“Di restoran cepat saji memang kemarin ada yang sempat menjadi perhatian. Kita lakukan pemeriksaan dan lain sebagainya. Alhamdulillah, saat ini sudah ada surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan,” ujar Ilham.

Pembayaran secara bertahap tersebut, kata dia, sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Cicilan tidak hanya mencakup tunggakan pajak tahun sebelumnya, tetapi juga kewajiban pajak yang sedang berjalan.

“Jadi pajak tahun sebelumnya yang belum terbayar, termasuk pajak yang berjalan saat ini juga, sudah berjalan tiga kali pembayarannya,” katanya.

Batas Pembayaran dan Sanksi

Selain mengawasi kewajaran omzet, Bapenda Karawang juga memantau kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pelaporan PBJT.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network