KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang merotasi dan mutasi terhadap 89 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Jumat (2/10/2026).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, rotasi dan mutasi dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada ASN bukan merupakan hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah satu amanah. Jabatan ini bukan hak mereka, tapi amanah yang saya berikan terhadap ASN Kabupaten Karawang,” kata Aep.
Aep menegaskan, dalam proses rotasi dan mutasi tersebut tidak boleh ada praktik jual beli jabatan maupun pemberian sesuatu untuk mendapatkan posisi tertentu.
“Saya sampaikan, saya tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Tidak ada yang harus setor-setor. Pokoknya mereka ini harus bekerja dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia meminta para ASN yang telah mendapatkan kepercayaan melalui jabatan baru agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Aep juga mengingatkan bahwa Pemkab Karawang telah menerapkan evaluasi kinerja ASN. Karena itu, posisi atau jabatan yang diperoleh dapat dievaluasi kembali apabila kinerja tidak sesuai dengan target dan tanggung jawab yang diberikan.
“Kalau sudah kami berikan kepercayaan, mereka harus bekerja dengan baik. Kalau tidak, ada konsekuensinya,” ujarnya.
Menurut Aep, evaluasi tersebut dapat terlihat dari adanya ASN yang sebelumnya menduduki jabatan tertentu kemudian dipindahkan ke posisi lain dengan tingkat jabatan berbeda.
“Bagaimana kembali lagi? Kembali lagi sama dirinya masing-masing. Bisa tidak membawa amanah ini,” katanya.
Selain persoalan kinerja, Aep meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menutup diri dari media. Ia menilai komunikasi dengan media diperlukan untuk menyampaikan berbagai program dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Saya juga akan kumpulkan mereka. Mereka ini tidak boleh anti dengan yang namanya media. Justru media itu harus didekatin, disampaikan,” ungkapnya.
Aep berharap para ASN yang mendapat amanah melalui rotasi dan mutasi tersebut dapat bekerja secara profesional serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Karawang.
“Kalau kami sudah berikan hak mereka, sekarang berikan haknya kepada masyarakat. Mereka harus bekerja dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
