Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyidikan sesuai prosedur hukum.
“Polres Karawang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, termasuk yang dipicu emosi sesaat seperti cemburu buta,” tegas IPDA Cep Wildan.
Editor : Frizky Wibisono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
