KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dipicu rasa cemburu buta. Satu orang terduga pelaku diamankan sesaat setelah kejadian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, (2/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di samping Warung Kuningan Mart Sinar Berkah, Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
“Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar IPDA Cep Wildan.
Korban diketahui berinisial ADK (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Sementara terduga pelaku berinisial DMY (19), juga pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi tengah berbelanja di warung. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
