KARAWANG, iNewskarawang.id - Kabar gembira bagi pelaku umkm pemula di Kabupaten Karawang. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang membuka pelayanan penerbitan NIB (nomor induk berusaha) secara gratis.
Kepala DPMPTSP Karawang, Wawan Setiawan mengungkapkan jika hal ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menargetkan 1 juta NIB untuk 27 kabupaten dan kota di Jabar hingga akhir 2024.
Lebih lanjut, kata Wawan, Untuk Kabupaten Karawang sendiri menargetkan sebanyak 50.000 UMKM memiliki NIB hingga akhir tahun 2024 ini.
"Untuk Karawang kami diberikan target sebanyak 50.000 penerbitan NIB hingga akhir tahun 2024. Dan saat ini sudah ada sebanyak 16.000 penerbitan NIB kepada para pelaku UMKM maupun usaha supermikro.," kata Wawan, Senin (15/7/2024).
Adapun sasaran dalam program ini ialah semua jenis usaha mulai dari pelaku UMKM baik industri kecil menengah, nelayan, petani hingga usaha super mikro seperti pedagang cilok atau kopi keliling juga menjadi sasaran dalam program tersebut.
Sementara itu untuk mencapai target 50.000 NIB, kata Wawan, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Dinas pertanian dan ketahanan pangan Karawang (DPKP) serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).
"Misal pedagang UMKM otomatis perlu NIB, lalu industri kecil juga. Petani dan nelayan itu bisa perlu NIB," imbuhnya.
Selain itu, kata Wawan, pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang hendak membuat NIB. Salah satunya saat kegiatan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten) di kecamatan.
"Upaya kita jemput bola, ada di lokasi Paten, di Mal Pelayanan Publik, di kantor DPMPTSP pemda 2. Ada juga layanannya di Dinkop, Disperindag, maupun Dinas Pariwisata dan Budaya untuk ekonomi kreatif," Jelasnya.
Dan menurut Wawan, Program ini menjadi hal baik dan penting bagi masyarakat yang ingin membuka usaha. Selain itu, Salah satu keuntungan memiliki NIB ialah dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
Sehingga para pedagan kecil terhidan dari jeratan pinjalam online (Pinjol) ilegal dan Bank Emok atau rentenir.
"Ini juga sebagai upaya untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran di Karawang. Karena bekerja tidak selalu di pabrik, tapi bisa jalankan usaha dan ini bentuk dukungan pemerintah agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait