get app
inews
Aa Text
Read Next : Solusi Sehat Mama Muda Nikita Willy, Masak Nasi Low Sugar dengan Rice Cooker Terbaru

Sengkarut Izin Theatre Night Mart, DPMPTSP Karawang: Lempar Bola Panas ke Provinsi, Izin Ada di Sana

Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:42 WIB
header img
Kepala DPMPTSP Karawang, Iwan Ridwan. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menepis isu adanya calo perizinan terkait berdirinya Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart.

Hal tersebut disampaikan Iwan saat ditemui pewarta usai senam pagi di Plaza Pemda Karawang, Jumat (9/1/2026).

Iwan menegaskan pihaknya tidak mengetahui proses perizinan yang diajukan oleh manajemen Theatre Night Mart. Ia menyebut persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Karawang.

“Soal itu konfirmasi langsung ke owner-nya. Saya enggak tahu dan enggak ngerti, karena persoalan ini sudah ada sebelum saya menjabat,” tegas Iwan.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala DPMPTSP, sehingga tidak terlibat dalam proses perizinan yang berkaitan dengan peralihan dari Eks Karawang Teater menjadi THM Theatre Night Mart.

Terkait kewenangan perizinan, Iwan menjelaskan bahwa izin bar dan hiburan malam bukan berada di tingkat kabupaten, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau memang ada, saya sudah tanyakan satu per satu dan tidak ada yang mengaku. Ditambah lagi, perizinan bar dan hiburan malam itu di provinsi, bukan di DPMPTSP Karawang,” jelasnya.

Iwan juga menantang pihak-pihak yang menuding adanya praktik percaloan dari oknum DPMPTSP Karawang untuk membuktikan tudingan tersebut secara terbuka.

“Kejar owner-nya. Kalau mereka mau buka-bukaan, saya tantang,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut