get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

20 Tahun Penantian Nenek Henny Menunggu Ganti Rugi Tanahnya yang Dijadikan Jalan Penghubung

Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:55 WIB
header img
20 Tahun Penantian Nenek Henny Menunggu Ganti Rugi Tanahnya yang Dijadikan Jalan Penghubung. Foto : Istimewa.

Saat ini, Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Narogong, Kota Bekasi, sementara anak-anaknya tinggal di rumah tersebut. Namun, ia tak pernah lagi menginjakan kaki di Batujaya, karena setiap kali melihat jalan bekas rumahnya, ia selalu menangis dan menahan sakit hati.

Menanti Tangan Pemerintah

Henny bukan satu-satunya korban penggusuran yang masih menunggu keadilan. Ada Marwan (53) dengan tanah seluas 530 meter persegi, Imron dengan tanah 120 meter persegi, Mamad dengan tanah 500 meter persegi, serta satu warga lainnya yang mengalami hal serupa.

Perkara ini sempat masuk ke ranah hukum, namun hanya menyentuh aspek pidana pejabat yang terlibat, bukan penyelesaian hak-hak warga yang terdampak.

“Dulu saya jadi saksi di pengadilan, tapi katanya itu perkara pidana. Saya nggak ngerti hukum, nggak ada yang kasih tahu saya harus menuntut secara perdata,” ucap Henny.

Dua dekade berlalu, namun harapan itu masih menyala. Henny dan warga lainnya berharap ada kepedulian dari pemerintah daerah dan provinsi untuk menyelesaikan ganti rugi yang telah tertunda begitu lama.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut