20 Tahun Penantian Nenek Henny Menunggu Ganti Rugi Tanahnya yang Dijadikan Jalan Penghubung

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Deru kendaraan yang melintas di jalan penghubung Karawang-Bekasi tak pernah berhenti. Jalan itu menjadi akses vital bagi ribuan orang setiap harinya. Namun, di balik aspal yang mulus, tersimpan kisah pilu yang telah terpendam selama 20 tahun.
Salah satunya adalah kisah Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Karawang, yang hingga kini masih menunggu ganti rugi atas tanahnya yang tergusur.Saat ditemui pada Sabtu (22/3/2025), Henny tak kuasa menahan tangis.
Baginya, jalan itu bukan sekadar jalur penghubung, melainkan saksi bisu atas kehilangan yang tak pernah tergantikan.
Pada 2005, Henny, seorang janda dengan tiga anak, dipaksa untuk melepas tanahnya seluas 426 meter persegi demi pembangunan jalan. Saat itu, ia meminta ganti rugi sebesar Rp 230 ribu per meter, tetapi pemerintah hanya menawar di bawah Rp 100 ribu.
“Ibu nolak ketika itu, tapi kata orang pemdanya, ‘Ya silakan, nanti kita buat naik aja jalannya di atas rumah ibu,’” kenang Henny dengan suara bergetar.
Ancaman penggusuran semakin nyata ketika alat berat mulai dikerahkan. Dalam kondisi terdesak, Henny dipaksa menandatangani kuitansi kosong sebanyak tiga kali. Sebagai warga awam, ia tak menyadari bahwa tanda tangannya berarti persetujuan pembayaran.
Editor : Frizky Wibisono