get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejahatan di Karawang Menurun di 2021, Kapolres Klaim Berkat Lapor Pak dan Surat Cinta

Jum'at, 31 Desember 2021 | 23:19 WIB
header img
Press conference Polres Karawang pada akhir tahun 2021. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Dibandingkan dengan tahun 2020, tingkat kejahatan di Kabupaten Karawang menurun. Pada tahun 2020, jumlah kasus yang ditangani Polres Karawang sebanyak 786. Sedangkan pada tahun 2021 hanya 646 kasus.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, jumlah tindak pidana kriminal, pada periode 2020 sebanyak 1.425 kasus, dan periode tahun 2021 ini ada sebanyak 1.249 kasus, artinya terjadi penurunan sebanyak 176 kasus.

"Angka kejahatan atau kasus yang ditangani Polres Karawang mengalami penurunan 176 kasus pada tahun 2021 ini dibandingkan pada 2020," jelasnya

Beberapa kasus pidana yang ditangani Polres Karawang, lanjut dia, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, curanmor roda empat.

Kemudian, penipuan, cabul, pembunuhan, uang palsu, perjudian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari kasus-kasus tersebut, kata Aldi, hampir semuanya mengalami penurunan. Hanya beberapa saja mengalami kenaikan, itupun hanya sedikit saja.

"Yang naik itu curas dan pembunuhan tambah satu kasus dan curanmor roda empat dari 8 naik jadi 29 kasus," imbuh dia.

Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, kejahatan yang paling banyak yakni penipuan mencapai 247 kasus. Lalu, curanmor roda dua 139 kasus dan curat 124 kasus.

"Kasusnya di Karawang paling tinggi penipuan, lalu pencurian sepeda motor dan curat atau penjambretan," tuturnya.

Sementara itu, untuk jumlah penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.

"Untuk penyelesaian kasusnya, tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus, dan periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1.227 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 16 kasus," katanya.

Ia mengklaim, penurunan kasus ini hasil dari program Lapor Pak Kapolres. Selain itu, adanya program Surat Cinta dari Kapolres menjadi salah satu parameter dalam penurunan kasus kejahatan di Karawang.

Pasalnya, data yang masuk, sepanjang tahun 2021 dalam program Lapor Pak Kapolres sebanyak 1.158 laporan yang masuk ke WA dan 100 persen sudah direspon. Penanganan diselesaikan sebanyak 90 persen sedangkan 10 persen lagi masih dalam proses.

Sementara itu, pihaknya juga sudah 21.244  mendistribusikan surat cinta ke masyarakat di seluruh wilayah polsek di Karawang.

"Tentu kehadiran program ini dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan mempercepat dalam penanganan kasus," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut