KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 22.000 barang bukti minuman beralkohol dari berbagai merk dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Karawang.
Pemusnahan dengan cara dilindas dengan alat berat double drum roller yang disaksikan secara langsung oleh aparat kepolisian dan unsur-unsur Forkompinda lainnya.
"Kurang lebih 22.000 minuman beralkohol diamankan oleh seluruh jajaran Polsek yang ada di Kabupaten Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, usai apel gelar pasukan operasi lilin lodaya tahun 2021.
Dijelaskannya, minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin.
"Minuman beralkohol yang dimusnahkan hasil sitaan selama satu tahun," jelasnya
Menurut Aldi, operasi rutin minuman beralkohol dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Ia juga menjelaskan berbagai dampak yang diakibatkan dari mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan telah memicu peningkatan tindak pidana, di antaranya tindak pidana di bidang kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya.
Editor : Boby