Dua Warga Karawang Tanam Puluhan Pohon Ganja di Depan Pos Polisi

Faizol Yuhri
Ilustrasi paket ganja siap edar. (Foto: iNews.id)

KARAWANG, iNews.id - Dua warga Kabupaten Karawang ditangkap polisi lantaran menanam puluhan pohon ganja tepat di depan pos polisi, Kawasan Bukit Indah, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Senin (6/6).

Tersangka berinisial AS (29), dan J (42) merupakan warga Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Karawang. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, selain menanam ganja, tersangka juga menjual ganja tersebut di Purwakarta.

Penangkapan ini bersumber dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, barang bukti berupa tanaman ganja tersebut masih tersimpan di dalam polybag.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network