KARAWANG, iNews.id - Dua warga Kabupaten Karawang ditangkap polisi lantaran menanam puluhan pohon ganja tepat di depan pos polisi, Kawasan Bukit Indah, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Senin (6/6).
Tersangka berinisial AS (29), dan J (42) merupakan warga Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Karawang. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, selain menanam ganja, tersangka juga menjual ganja tersebut di Purwakarta.
Penangkapan ini bersumber dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, barang bukti berupa tanaman ganja tersebut masih tersimpan di dalam polybag.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait