KARAWANG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri jadi orang pertama yang diperiksa Kejaksaan Negeri Karawang terkait kasus dugaan fee dana Pokir (pokok pikiran).
Acep Jamhuri merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang yang mengetahui gelontoran dana Rp 600 miliar khusus untuk Pokir.
Kepada wartawan, Acep Jamhuri mengaku sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik kejaksaan. Surat itu dilayangkan langsung ke kantornya.
"Iya sudah saya terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, besok pemeriksaannya," kata Acep, Kamis (2/6).
Sebagai warga negara yang baik, sambung Acep, ia akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Meski begitu, Acep mengaku belum tahu soal materi pertanyaan dan pemeriksaan yang dilakukan jaksa.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait