Acep mengatakan, adanya dugaan fee Pokir sebesar 5 persen bukan merupakan tanggung jawabnya. Dia juga mengaku tidak tahu siapa pelakunya.
"Iya kalau soal Pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan. Silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu (dugaan fee Pokir). Sebagai Ketua TAPD, saya tidak tahu karena bukan ranah kami," katanya.
Meski demikian, Acep membenarkan kalau sejumlah eksekutif mendapatkan alokasi dana Pokir. Gelontoran dana itu diluar dana Pokir yang mengalir ke anggota DPRD Karawang.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Karawang sedang menangani dugaan adanya fee dari Pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif. Dugaan itu muncul setelah salah satu ketua partai meminta fee 5% dari anggotanya yang duduk di DPRD Karawang.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait