Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, 8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar

Iqbal Maulana Bahtiar
Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Karawang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika. Dua di antaranya merupakan perwira, termasuk Kepala Satres Narkoba Polresta Karawang.

Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, membenarkan pemeriksaan terhadap delapan personel tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan langsung oleh Bid Propam Polda Jabar sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap anggota yang diduga melanggar aturan.

“Kapolda mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dan mengganti sementara delapan anggota yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Afrian saat diwawancarai reporter Ayokarawang, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, seluruh anggota yang diamankan saat ini ditempatkan di tempat khusus Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini tidak memandang bulu. Dua perwira juga ikut diamankan dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di tempat khusus Ditresnarkoba Polda Jabar,” katanya.

Afrian mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut bermula dari kegiatan operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dalam penanganan perkara narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat sekitar tiga hingga empat orang yang sebelumnya diamankan. Namun, dalam perkembangannya, diduga ada oknum anggota yang menyalahgunakan kewenangan hingga terjadi komunikasi mencurigakan.

“Diduga ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang, sehingga terjadi semacam komunikasi. Karena sudah tercium, langsung diamankan oleh Bid Propam Polda Jabar,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya transaksi uang dalam perkara tersebut, Afrian membenarkan hal itu. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nominal maupun bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para personel tersebut.

Afrian menegaskan, penindakan terhadap delapan anggota tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakan disiplin berlaku bagi seluruh personel kepolisian tanpa terkecuali.

Ia juga meminta masyarakat tetap percaya terhadap komitmen Polresta Karawang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk jika dugaan pelanggaran melibatkan anggota kepolisian.

“Kami memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga terhadap internal. Bahkan di internal sendiri, Kapolda Jabar bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai identitas atau inisial delapan anggota yang diperiksa, Afrian mengaku tidak hafal.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap delapan personel tersebut masih ditangani Propam Polda Jabar. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara jelas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika tersebut.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network