Terkait Putusan MA soal Suket Gibran, Wakil Ketua DPR RI : Masih Dipelajari

Iqbal Maulana Bahtiar
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengaku masih mempelajari putusan MA terkait surat keterangan penyetaraann ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto : Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah.

Saan mengaku masih mempelajari substansi putusan tersebut sebelum menentukan sikap lebih lanjut. Ia meminta semua pihak mencermati perkembangan persoalan tersebut.

“Kita masih mempelajari terkait keputusan-keputusan tersebut. Nanti kita lihat ke depan seperti apa,” ujar Saan saat dimintai tanggapan di Karawang, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, belum ada keputusan mengenai langkah yang akan diambil pihaknya menyikapi putusan tersebut. Termasuk kemungkinan persoalan itu menjadi pembahasan di DPR RI.

“Itu tergantung nanti. Ini kan putusan, nanti kita lihat saja ke depan seperti apa,” katanya.

Saan menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil sikap sebelum memahami secara utuh isi dan substansi putusan MA.

Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya komunikasi atau ajakan dari pihak lain untuk menyikapi putusan tersebut.

Namun, Saan mengaku belum mengetahui adanya ajakan maupun pembicaraan khusus terkait persoalan itu, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai kader Partai NasDem.

“Kalau saya secara pribadi tidak tahu. Sebagai partai maupun pribadi saya belum ada ya,” ungkapnya.

Untuk saat ini, Saan memastikan pihaknya masih mencermati perkembangan putusan MA tersebut. Ia belum menyampaikan sikap ataupun langkah politik lebih lanjut terkait persoalan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network