KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Karawang-Purwakarta, Sabil Akbar, menyoroti dampak pengurangan anggaran terhadap pembangunan daerah dan program pelayanan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Menurut Sabil, penyusutan anggaran membuat sejumlah alokasi program harus disesuaikan. Ia khawatir kebijakan efisiensi tersebut berdampak pada pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Sangat terganggu karena ada penyusutan anggaran yang secara kebijakan pasti berbeda secara drastis. Yang seharusnya mendapatkan alokasi tertentu, pasti ada penyusutan,” ujar Sabil, Senin (19/10/2026).
Ia mengatakan, pengurangan anggaran perlu diantisipasi agar tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Sejumlah program desa, seperti bantuan provinsi (Banprov), kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), menjadi perhatian karena membutuhkan dukungan anggaran untuk menunjang kegiatannya.
“Saya tahu kondisi hari ini banyak anggaran desa yang sudah dievaluasi, mulai Banprov, PKK, Posyandu. Kasihan mereka yang sudah bekerja, yang hari ini harus mengeluarkan secara mandiri dari kas masing-masing,” katanya.
Sabil menilai, kondisi tersebut dapat membebani pihak-pihak yang selama ini menjalankan program pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan penyesuaian anggaran tidak membuat kegiatan di tingkat desa terhenti atau mengurangi kualitas pelayanan kepada warga.
Ia mengakui, besaran pengurangan anggaran serta dampaknya terhadap program-program daerah perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat.
Meski demikian, Sabil meminta pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan program yang telah direncanakan dan disepakati. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diikuti dengan penentuan prioritas belanja yang tepat.
“Program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat harus menjadi perhatian. Jangan sampai penyesuaian anggaran justru menghambat pelayanan yang dibutuhkan warga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penyusutan. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dalam menentukan program prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.
Sabil menegaskan, penentuan prioritas belanja harus mengacu pada kebutuhan masyarakat dan manfaat program, bukan sekadar pertimbangan situasional.
“Mana yang menjadi program prioritas dan mana yang menjadi manfaat paling penting, itu harus menjadi salah satu bentuk yang dikhususkan. Jangan lagi melihat program secara situasional ataupun hal-hal di luar kebijakan yang sudah disetujui,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah tetap menjaga alokasi anggaran untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, sehingga efisiensi tidak mengorbankan pembangunan desa dan pelayanan publik.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
