Kebakaran Kantor BPN Karawang, KBC Minta Polisi Usut Penyebab dan Periksa Arsip Penting Warga

Frizky Wibisono
Direktur Hukum dan HAM KBC, Endang Ayat, mendesak polisi mengusut penyebab kebakaran Kantor BPN Karawang serta memastikan kondisi arsip dan dokumen pertanahan warga. Foto : Frizky Wibisono

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Karawang Budgeting Control (KBC), Endang Ayat, S.H., meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa kebakaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam.

Endang meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab kebakaran, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap dokumen pelayanan dan arsip pertanahan yang tersimpan di dalam gedung.

“Polisi harus mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Hasil penyelidikan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan apakah ada dokumen pertanahan yang terdampak,” ujar Endang. Kamis,(15/10/2026).

Menurutnya, kepastian mengenai kondisi dokumen penting bagi masyarakat, terutama warga yang sedang mengurus sertifikat maupun menghadapi sengketa tanah.

Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak mengaitkan kebakaran dengan persoalan lain tanpa bukti yang jelas.

“Semua harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan. Jangan sampai muncul spekulasi di tengah masyarakat karena belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang,” katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network