KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Karawang Budgeting Control (KBC), Endang Ayat, S.H., meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa kebakaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam.
Endang meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab kebakaran, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap dokumen pelayanan dan arsip pertanahan yang tersimpan di dalam gedung.
“Polisi harus mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Hasil penyelidikan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan apakah ada dokumen pertanahan yang terdampak,” ujar Endang. Kamis,(15/10/2026).
Menurutnya, kepastian mengenai kondisi dokumen penting bagi masyarakat, terutama warga yang sedang mengurus sertifikat maupun menghadapi sengketa tanah.
Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak mengaitkan kebakaran dengan persoalan lain tanpa bukti yang jelas.
“Semua harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan. Jangan sampai muncul spekulasi di tengah masyarakat karena belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang,” katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
