KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait mengusut tuntas penyebab kebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam.
Rieke mempertanyakan pemicu utama kebakaran tersebut dan meminta perlindungan menyeluruh terhadap dokumen pertanahan milik masyarakat.
"Ini murni musibah korsleting, atau ada sesuatu di balik puing-puing itu?" ujar Rieke melalui pernyataan tertulis di akun Instagram pribadinya, Kamis (15/10/2026).
Politisi dapil Jawa Barat VII itu menilai insiden ini tergolong krusial mengingat Karawang sedang menghadapi berbagai dinamika konflik pertanahan, salah satunya tuntutan warga Poponcol terkait sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum terbit.
Hilangnya warkah atau dokumen fisik pertanahan dikhawatirkan dapat memicu masalah baru serta dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai hak rakyat menjadi celah mafia tanah," tegasnya.
Untuk menangani dampak dan pengusutan insiden ini, Rieke menyampaikan tiga langkah utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, Pemulihan Data Digital, Ia meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid segera membuka dan memulihkan data cadangan digital pertanahan Karawang secara transparan.
"Pemerintah perlu memastikan data yang masih tersedia dapat dimanfaatkan untuk melindungi hak masyarakat sekaligus memberikan kepastian mengenai status dokumen pertanahan setelah kebakaran," kata Rieke.
Kemudian, Penyelidikan Ilmiah oleh Kepolisian. Rieke mendesak Polda Jawa Barat menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran secara transparan.
"Buktikan secara ilmiah ini sabotase dokumen atau murni kelalaian teknis. Jangan ada yang ditutupi," lanjut Rieke.
Terakhir, Penguatan Keamanan Data dan Aturan Turunan, Ia juga mendorong penguatan integrasi sistem cadangan digital nasional berkoordinasi dengan BSSN, serta penyelesaian aturan turunan UU Reforma Agraria agar Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) beroperasi maksimal.
Rieke menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan penyelamatan data pertanahan Karawang hingga selesai.
"Rakyat tidak boleh rugi karena api. Kita kawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan agraria harus tegak di bumi Karawang," pungkas Rieke.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
