JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi dugaan penganiayaan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. BGN juga menyiapkan sidang etik terhadap pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai SPPG dengan cara dicambuk beredar di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (14/10/2026).
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan investigasi dilakukan untuk mendalami kronologi dan fakta kejadian.
“Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima BGN, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di lingkungan kantor saat perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian berupaya melerai dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan di lingkungan kerja.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, mengatakan penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat akan dilakukan melalui mekanisme kepegawaian.
Salah satu pihak yang menjadi perhatian adalah Gilang, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahman.
BGN menegaskan, tindak lanjut kasus tersebut akan mengacu pada hasil investigasi dan mekanisme penegakan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
