Belum Ada Tersangka, Kejari Karawang Masih Telusuri Dugaan KPR BTN Fiktif dan Aliran Dana

Iqbal Maulana Bahtiar
Kejari Karawang mendalami dugaan manipulasi KPR BTN di dua proyek PT BAS. Sebanyak 269 saksi diperiksa, 409 barang bukti disita, namun belum ada tersangka. Foto : Istimewa

Tiga Kali Penggeledahan, 409 Barang Bukti Disita

Untuk memperkuat penyidikan, Kejari Karawang telah melakukan penggeledahan sebanyak tiga kali.

Penggeledahan pertama dilakukan pada 6 April 2026 secara serentak di Kantor Pusat PT BAS di Bekasi dan Marketing Galeri PT BAS di Karawang.

Penggeledahan kedua dilakukan pada 14 April 2026 di Kantor Cabang BTN Karawang.

Sedangkan penggeledahan ketiga dilakukan pada 22 Mei 2026 di sebuah rumah di kawasan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.

Dari tiga penggeledahan tersebut, penyidik menyita 409 dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Namun, hingga kini belum ditemukan barang bukti berupa uang tunai.

“Kami masih menelusuri aliran dana yang diduga terkait perkara ini,” kata Sigit.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network