Tiga Kali Penggeledahan, 409 Barang Bukti Disita
Untuk memperkuat penyidikan, Kejari Karawang telah melakukan penggeledahan sebanyak tiga kali.
Penggeledahan pertama dilakukan pada 6 April 2026 secara serentak di Kantor Pusat PT BAS di Bekasi dan Marketing Galeri PT BAS di Karawang.
Penggeledahan kedua dilakukan pada 14 April 2026 di Kantor Cabang BTN Karawang.
Sedangkan penggeledahan ketiga dilakukan pada 22 Mei 2026 di sebuah rumah di kawasan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.
Dari tiga penggeledahan tersebut, penyidik menyita 409 dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Namun, hingga kini belum ditemukan barang bukti berupa uang tunai.
“Kami masih menelusuri aliran dana yang diduga terkait perkara ini,” kata Sigit.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
