Belum Ada Tersangka, Kejari Karawang Masih Telusuri Dugaan KPR BTN Fiktif dan Aliran Dana

Iqbal Maulana Bahtiar
Kejari Karawang mendalami dugaan manipulasi KPR BTN di dua proyek PT BAS. Sebanyak 269 saksi diperiksa, 409 barang bukti disita, namun belum ada tersangka. Foto : Istimewa

269 Saksi Sudah Diperiksa

Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejari Karawang telah memeriksa sekitar 269 saksi.

Sebanyak 30 saksi berasal dari pihak developer PT BAS, mulai dari komisaris, direksi, general manager, manager, hingga staf dan admin KPR.

Kemudian 44 orang berasal dari pihak BTN, termasuk pejabat BTN pusat, pimpinan dan manajemen BTN KC Karawang periode 2021-2024 serta karyawan yang memproses aplikasi kredit debitur.

Penyidik juga telah memeriksa 171 debitur dari total 843 debitur yang dipanggil.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap satu notaris dari dua notaris yang dipanggil, empat orang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta 17 orang HRD dari perusahaan yang namanya diduga digunakan dalam dokumen persyaratan debitur topengan.

Dari pemeriksaan terhadap para debitur, penyidik menemukan tiga kategori. Pertama, pembeli asli. Kedua, pembeli topengan atau joki. Ketiga, debitur yang mengaku tidak pernah membeli rumah, tetapi namanya tercatat sebagai debitur.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan empat ahli. Ahli pidana dan ahli perbankan telah menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, permintaan pemeriksaan Ahli Keuangan Negara masih dalam proses. Adapun hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) BPK masih ditunggu.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network