Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://form(dot)jabarprov(dot)go(dot)id/form/s/pendaftaranseleksi.
"Untuk persyaratan, di antaranya berpendidikan minimal S1, memiliki pengalaman kerja manajerial sedikitnya lima tahun, serta berusia 35 hingga 55 tahun saat mendaftar," paparnya
Selain itu, pelamar wajib memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Kandidat juga diutamakan memiliki pengetahuan di sektor minyak dan gas, tidak memiliki catatan pidana, tidak sedang menjalani sanksi hukum, serta tidak aktif sebagai pengurus partai politik," tuturnya.
Sementara itu Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga proses seleksi tetap profesional dan bebas dari intervensi.
“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi untuk mendapatkan figur terbaik yang mampu meningkatkan kinerja BUMD,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan seleksi.
“Kami tidak ingin ada titipan dalam proses ini. Semua murni berdasarkan kemampuan dan rekam jejak,” tegasnya.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Pemkab Karawang di www.karawangkab(dot)go(dot)id/pengumuman atau menghubungi panitia seleksi melalui nomor 0853-8564-8980 dan email seleksipetrogas@karawangkab(dot)go(dot)id.
Pemkab Karawang berharap seleksi ini menghasilkan pemimpin yang mampu mendorong kinerja PD Petrogas Persada serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
