Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa di Indramayu, Pelaku Jadi Buronan

iNews TV
Ilustrasi kasus pencabulan yang diduga dialkuakn oknum guru SMP di Indramayu. Foto: ist

INDRAMAYU, iNewsKarawang.id – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,  diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan siswanya. 

Tercatat sedikitnya 22 siswa dan siswi menjadi korban dalam kasus ini. 

Aksi bejat pelaku terungkap setelah para korban mulai berani bersuara. Pelaku diketahui merupakan sosok yang memiliki peran strategis di sekolah, yakni sebagai Pembina OSIS sekaligus pelatih ekstrakurikuler bela diri. 

Menurut data sementara, dari 22 korban yang teridentifikasi, 19 di antaranya adalah siswa laki-laki dan 3 siswi perempuan. Namun, jumlah ini diprediksi masih bisa bertambah mengingat posisi pelaku yang memiliki akses luas untuk berinteraksi dengan para murid. 

Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, yang langsung menemui keluarga korban, mengungkapkan, diduga masih banyak korban lain yang belum berani melapor karena faktor tekanan dan rasa takut. 

"Kami memberikan dukungan moril dan menjamin keamanan bagi para korban agar berani mengungkap fakta secara terbuka. Jangan sampai ada intimidasi, mereka harus mendapatkan perlindungan penuh," ujar Edi Fauzi, Sabtu (25/4/2026). 

Kuasa hukum para korban, Muhammad Ainun Najib Surahman, menjelaskan, modus pelaku diduga memanfaatkan jabatannya sebagai guru dan pelatih bela diri untuk mendekati korban. Kekerasan seksual tersebut disinyalir terjadi di berbagai waktu dan lokasi, termasuk di lingkungan sekolah. 

Hingga saat ini, hampir 20 korban telah memberikan pengakuan secara lisan, meski baru sebagian kecil yang menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik. 

"Kami terus mendorong agar seluruh korban dapat diperiksa tanpa adanya tekanan. Kami bersama keluarga akan mengawal kasus ini sampai tuntas," kata M Ainun Najib.

Informasi terkini menyebutkan bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta menyeluruh dari kasus yang menggemparkan warga Indramayu ini. 

Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network