KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi mendorong Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang untuk terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Sosialisasi ini dikemas dalam seminar bertajuk “Digitalisasi di Era Modern serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” dan diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UBP Karawang. Sabtu,(10/5/2025).
“Seminar ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UBP Karawang, Dr. Yuniar Rahmatiar, saat ditemui usai kegiatan, Sabtu (10/5/2025).
Dr. Yuniar menjelaskan, Satgas PPK yang dipimpinnya berada langsung di bawah rektor dan terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.
Lanjutnya, Satgas ini memiliki tugas menerima laporan, melakukan pemeriksaan, dan memberikan rekomendasi atas kasus kekerasan di lingkungan kampus.
“Satgas ini menjadi garda terdepan dalam perlindungan korban kekerasan. Kami ingin memastikan setiap proses penanganan berjalan adil dan berpihak kepada korban,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga bagian dari program Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Kampus Inklusif dan Setara Terbebas dari Kekerasan.
Melalui program ini, UBP Karawang secara aktif memperkuat perlindungan terhadap seluruh warga kampus dari kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun berbasis gender.
“Pelaporan bisa dilakukan melalui banyak kanal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami sediakan akses melalui telepon, email, bahkan kode QR di media sosial resmi Satgas,” tambah Yuniar.
Dengan langkah ini, Ia berharap UBP Karawang mampu menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh sivitas kampus.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait