6 Remaja Rudapaksa Siswi SMP Karawang: Pelaku Utama Jebak Korban di Rumah, Korban Dapat Pendampingan

Yogi Kurnia
Pemdes Jayakerta Pastikan Anak Yatim Korban Rudapaksa Dapat Pendampingan Hukum Penuh. Foto : iNewskarawang.id/Yogi Kurnia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memastikan akan mendampingi keluarga korban kasus rudapaksa yang dilakukan enam remaja terhadap seorang siswi SMP di wilayahnya hingga proses hukum selesai.

Kepala Dusun Krajan B, Nurdin, mengatakan pihak desa langsung menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan musyawarah dan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

"Awalnya korban dan pamannya datang ke saya malam Senin. Mereka melapor setelah kejadian yang berlangsung malam Minggu di rumah salah satu pelaku bernama Surya," kata Nurdin, Senin (20/10/25).

Menurut Nurdin, pihak desa telah menerima bukti awal berupa video yang dikirim langsung oleh paman korban. Setelah dilakukan musyawarah, keluarga korban sepakat menempuh jalur hukum dan melapor ke Polres Karawang.

"Kami cek dulu semua bukti, termasuk video yang dikirim pihak korban. Setelah dipastikan benar, kami bersama keluarga sepakat untuk melapor. Hari Senin pagi kami berangkat ke Polres Karawang bawa semua berkas dan bukti-buktinya," jelasnya.

Dari hasil keterangan saksi yang dihimpun di tingkat desa, peristiwa tersebut bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku dengan alasan diajak bermain. Namun, di lokasi sudah menunggu beberapa pelaku lainnya.

"Korban dijemput naik motor, dibawa ke rumah pelaku dan di sana dipaksa. Bahkan saksi yang bersama korban saat itu hampir ikut jadi korban kalau tidak melarikan diri," ujar Nurdin.

Ia menambahkan, empat pelaku kini telah diamankan polisi, sementara dua lainnya masih buron.

"Kalau sampai Senin depan dua pelaku itu tidak menyerahkan diri, otomatis statusnya DPO. Kalau warga ada yang melihat, boleh diamankan dulu ke desa," katanya.

Nurdin menegaskan, pemerintah desa akan terus mendampingi keluarga korban dalam setiap tahapan hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas.

"Kami minta kasus ini lanjut secara hukum, tidak boleh berhenti di tengah jalan. Dari desa, kecamatan, sampai Satgas Perlindungan Anak semua sudah mendukung penuh agar keadilan ditegakkan," tegasnya.

Sementara itu, paman korban, Asan (39), mengaku terpukul setelah mengetahui keponakannya menjadi korban kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga hanya ingin kasus ini diselesaikan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

"Saya kaget waktu lihat video dari saksi, rasanya hancur. Tapi kami sepakat, semua harus diserahkan ke polisi. Saya ingin kasus ini benar-benar lanjut sampai tuntas," ujar Asan dengan nada sedih.

Ia juga meminta agar seluruh pelaku, termasuk dua yang belum tertangkap, segera diamankan dan dihukum seadil-adilnya.

"Tolong dua pelaku lagi segera ditangkap. Kami minta keadilan dan pengawasan dari pihak kepolisian," ucapnya.

Asan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa, kecamatan, dan UPTD PPA Karawang yang telah memberikan pendampingan penuh bagi korban dan keluarga.

"Alhamdulillah sekarang kami didampingi terus. Saya berharap anak saya bisa pulih dan pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network