MPLS di Karawang Diawasi Ketat Tanpa Perpeloncoan, Komnas PA Apresiasi Disdikpora

Iqbal Maulana Bahtiar
Komisioner Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisioner Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang yang membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Menurutnya, pembentukan tim khusus ini menunjukkan komitmen serius dari Kadisdikpora Karawang dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas dari praktik perpeloncoan.

“Kita sangat mengapresiasi langkah Kadisdikpora Karawang. Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan MPLS berjalan baik dan ramah anak,” ujar Wawan, Kamis (17/7/2025).

Hingga hari keempat pelaksanaan MPLS, lanjut Wawan, tidak ditemukan laporan permasalahan di sekolah-sekolah Karawang. Hal ini menandakan pelaksanaan MPLS sudah mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah.

Wawan menekankan pentingnya penerapan konsep Sekolah Ramah Anak dalam seluruh aktivitas pendidikan, termasuk MPLS. Sebagai Kabupaten Layak Anak, Karawang diharapkan mampu menerapkan prinsip ini secara menyeluruh di setiap jenjang pendidikan.

“Kami menaruh harapan besar kepada Kadisdikpora Karawang yang baru untuk menjalankan pendidikan yang ramah anak, dan bersinergi dengan semua stakeholder, termasuk Dinas DP3A,” tukasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), demi memastikan kegiatan MPLS berjalan baik dan bebas dari perpeloncoan.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikpora tentang pemantauan MPLS “Ramah” tingkat kabupaten.

“Kita sudah membentuk tim untuk memantau pelaksanaan MPLS jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Karawang. Di dalamnya ada Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik), pengawas sekolah, dan penilik,” kata Wawan, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan MPLS dijalankan sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah untuk tahun ajaran 2025/2026.

“Sesuai tema ‘Ramah’, aplikasi di lapangannya bisa berbeda. Karena itu, tim dari kabupaten bertugas untuk memantau dan monitoring langsung ke tiap sekolah,” tuturnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network