Dian juga menambahkan bahwa usulan yang belum masuk dalam prioritas Musrenbang dapat diajukan melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Sementara itu, Camat Karawang Barat, Lasmi Ningrum, mengungkapkan bahwa setiap kelurahan di wilayahnya mengajukan sekitar 10 usulan program.
“Dari sekitar 80 usulan kegiatan, hanya 16 yang menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Lasmi berharap kehadiran jajaran DPRD Karawang dapat membantu menyerap aspirasi yang belum terakomodasi.
“Kami berharap program yang belum terverifikasi bisa diserap dan diperjuangkan oleh anggota dewan,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait