KARAWANG, INewskarawang.id - Kurang dari 24 Jam, oknum polisi Polsek Tirtajaya yang viral berhasil diamankan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain.
Dikatakan Edwar, oknum polisi yang viral atas dugaan pemerasan terhadap warga di Kecamatan Tirtajaya telah diamankan. Dan saat ini tengah proses Pengawasan dan Pemeriksaan dengan Divpropam Jabar.
"Terkait oknum polisi kemarin, kita sudah memproses sesuai prosedur yang ada. Kita juga bekerjasama dengan Divpropam Jabar untuk memproses kasus tersebut," ungkap Edwar saat konferensi pers, Jumat,(1/11/2024), Sore.
Lanjutnya, Ia juga mengungkapkan jika oknum berinisial Aipda AM telah dipindah tugaskan dari Polsek Tirtajaya ke Mapolres Karawang guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Disini kami masih melakukan penyelidikan, apakah ada kemungkinan ada oknum-oknum personel lain yang terlibat dalam perbuatan tercela, yang termasuk melanggar kode etik Polri," terangnya.
Untuk sanksi, kata Edwar, sanksi pelanggaran etika yang paling ringan ialah sanksi administrasi dan yang terberat bisa diberhentikan.
"Kita tidak akan berhenti sampai disini, persoalan ini akan ditelusuri sampai selesai. Kemudian, Waktu pemeriksaan sampai kapannya itu bagaimana Divpropam yang bekerja," ujarnya.
"Dan untuk tindak pidananya, itu yang kita harapkan ada pelaporan terkait itu. Tapi, kita saat ini pun sudah menerima masukan dari masyarakat," tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, Pada Kamis malam (31/10/2024), suasana di depan Kantor Polsek Tirtajaya, Karawang, memanas ketika ratusan warga melakukan aksi demonstrasi.
Aksi tersebut dipicu dengan adanya dugaan pemerasan dan tindakan sewenang-wenang oleh oknum polisi setempat.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait