Karawang,iNews.id - Sebanyak 66.964 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karawang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah 3 bulan sekali sebanyak Rp 600 ribu.
"Hari Minggu ini kami memulai pembagian program BPNT secara tunai bagi 66.964 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karawang," ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Kelurahan Karawang Kulon, Minggu (20/02/2022).
Cellica menyebutkan, pembagian BPNT dimulai dari Kelurahan Karawang Kulon secara serempak membagikan bantuan yang dibagikan 3 bulan sekali sebesar Rp 600 ribu. Menurutnya, pembagian ini berlaku dari tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2022 dan dapat diambil di Kantor Pos terdekat dengan membawa tanda pengenal KTP.
"Saat pengambilan BPNT agar tidak terjadi kerumunan di lokasi, tentunya pembagian secara real time akan diatur lebih teknis di lokasi,"kata Cellica.
Disebutkan, jumlah penerima BPNT terus mengalami penurunan. Indikator ini berdasarkan data bayar program sembako Desember 2021 mencapai 154.714 KPM dan kini menjadi 66.964 KPM.
Ditambahkan, dengan adanya bantuan ini dapat meringankan penerima ditengah himpitan ekonomi akibat pandemi. Sementara pembagian BPNT secara simbolis dihadiri Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Linjamsos Dinas Sosial dan Lurah Karawang Kulon.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait